Wakafsebagai salah satu instrumen ibadah tabarru, harus diberikan porsi yang sama banyak sebagimana ibadah zakat. Peran wakaf merupakan salah satu sumber dana yang penting yang besar sekali manfaatnya bagi kepentingan agama dan umat. Di antaranya adalah untuk pembinaan kehidupan beragama dan peningkatan kesejahteraan umat Islam, terutama
lansiatermasuk ke dalam 'fuqaraa'. Nabi Muhammad bersabda, "Bukan termasuk golongan kami mereka yang tidak bersikap lemah lembut kepada orang-orang muda dan tidak menghormati orang-orang lanjut usia di antara kami." (At-Tirmidhi). Sebuah fakta yang menyedihkan bahwa orang-orang lanjut usia cenderung diabaikan dalam masyarakat saat ini.
Ibadah Ghairu Mahdhah, yakni sikap gerak-gerik, tingkah laku dan perbuatan yang mempunyai tiga tanda yaitu: pertama, niat yang ikhas sebagai titik tolak, kedua keridhoan Allah sebagai titik tujuan, dan ketiga, amal shaleh sebagai garis amal. Ruang lingkup 'ibadah di dalam Islam amat luas sekali.
Perbesar Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf, Foto: Unsplash. Ada beberapa syarat wajib haji, yaitu Islam, Berakal (tidak gila), Baligh, Ada mahromnya bagi perempuan, dan Mampu dalam segala hal (misalnya dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan). Sedangkan rukun haji adalah Ihram, Wukuf, Thawaf, Sa'i
Dasarhukum wakaf Dalil yang menjadi disyariatkannya ajaran wakaf bersumber dari pemahaman teks ayat al-Qur'an dan juga as-Sunnah. Tidak ada ayat al-Qur'an yang secara tegas menjelaskan tentang ajaran wakaf. Yang ada adalah pemahaman konteks terhadap ayat al-Qur'an yang dikategorikan sebagai amal kebaikan seperti yang
Jakarta- . Wakaf merupakan amal kebaikan yang termasuk sedekah jariyah. Wakaf dikelola oleh nazhir atas amanah pihak yang berwakaf (wakif). Dikutip dari buku 'Hukum Perwakafan di Indonesia' oleh
Apabilaada seseorang yang mewakafkan sebidang tanah kepada anaknya, lalu kepada cucunya, maka wakafnya sah dan yang berhak mengambil manfaatnya adalah mereka yang ditunjuk dalam pernyataan wakaf.22 Dalam satu sisi wakaf ahli ini baik sekali karena si waqif akan mendapatkan dua kebaikan, yaitu kebaikan dari amal ibadah wakafnya, juga kebaikan
lOF0aB. - Wakaf merupakan salah satu ibadah dalam Islam yang sangat bermanfaat untuk umat. Definisi wakaf adalah sedekah harta untuk kepentingan masyarakat banyak. Ibadah wakaf termasuk dalam kategori amal jariyah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Secara bahasa, kata wakaf berasal dari bahasa arab waqaf, artinya mengekang, menahan, atau menghentikan. Menurut Undang-Undang No. 41 tahun 2004, wakaf adalah kegiatan seorang wakif pemberi wakaf untuk memisahkan dan menyerahkan sebagian hartanya untuk dimanfaatkan dalam keperluan ibadah atau kesejahteraan umum menurut syariah Islam. Baca juga Wakaf Tunai dengan Uang Cara Bayar dan Daftar Bank Penerima Resmi Tata Cara Wakaf Tanah dan Apa Saja Rukunnya dalam Islam? Hukum Pelaksanaan Ibadah Wakaf Ibadah pelaksanaan wakaf tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an. Namun, lantaran wakaf merupakan amalan infak fii sabililah, para ulama menerangkan konsep wakaf berdasarkan keumuman ayat Al-Qur’an tentang infak fii sabilillah sebagai berikut“Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah di jalan Allah sebagian dari hasil usaha kamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu,” QS. Al-Baqarah [2] 267.“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian dari apa yang kamu cintai,” QS. Ali Imran [3] 92.“Perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan ganjaran bagi sesiapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui,” QS. Al-Baqarah [2] 261.Berdasarkan hal itu, para ulama menetapkan bahwa hukum ibadah wakaf adalah sunah atau dianjurkan pengerjaannya dalam Islam. Orang yang mengerjakan wakaf akan memperoleh pahala berlipat hanya itu, selagi harta atau tanah wakaf masih dimanfaatkan umat, pahalanya akan terus mengalir sebagai amal jariah, kendati sosok wakif sudah zaman kenabian, isyarat tentang wakaf ini tertera dalam kisah Umar bin Al-Khattab ketika memperoleh tanah di Khaibar. Setelah meminta petunjuk Nabi Muhammad SAW tentang tanah tersebut, beliau SAW menganjurkan Umar untuk menahan asal tanah dan menyedekahkan hasilnya wakaf tanah.“Umar memperoleh tanah di Khaibar, lalu dia bertanya kepada Nabi dengan berkata 'Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh tanah di Khaibar yang nilainya tinggi dan tidak pernah saya peroleh yang lebih tinggi nilainya dari padanya. Apa yang baginda perintahkan kepada saya untuk melakukannya?' Rasulullah SAW bersabda 'Kalau kamu mau, tahan sumbernya dan sedekahkan manfaat atau faedahnya'. Lalu, Umar menyedekahkannya, ia tidak boleh dijual, diberikan, atau dijadikan warisan. Umar menyedekahkan kepada fakir miskin, untuk keluarga, untuk memerdekakan budak, untuk orang yang berperang di jalan Allah, orang musafir dan para tamu. Bagaimanapun ia boleh digunakan dengan cara yang sesuai oleh pihak yang mengurusnya, seperti memakan atau memberi makan kawan tanpa menjadikannya sebagai sumber pendapatan.”Selain hadis di atas, ada pula hadis lain yang menjelaskan tentang wakaf “Ketika anak Adam mati, terputuslah amalnya kecuali 3 perkara sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya,” Muslim. Baca juga Syarat & Ketentuan Wakaf dalam Islam Rukun Wakaf & Syarat Waqif, Orang yang Mewakafkan Harta dalam Islam Hikmah dan Manfaat Wakaf dalam Islam Wakaf memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik untuk wakif maupun masyarakat sekitar. Syekh Musthafa Al-Khin menerangkan dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam As-Syafi’i Juz 5 hlm. 12 bahwa terdapat 5 hikmah pensyariatan wakaf dalam Membuka pintu takarub atau mendekatkan diri kepada Allah SWT Takarub adalah upaya pendekatan diri kepada Allah. Sebuah hadis menerangkan bahwa apabila seorang muslim dekat dan dicintai Tuhannya, ia akan dijaga mata, tangan, kaki, telinga, dan seluruh tubuhnya. Oleh karena itu, Islam memberi banyak pintu kebaikan yang dapat meningkatkan kecintaan Allah kepada manusia, di antaranya dengan pensyariatan wakaf. Seorang muslim yang rela mendermakan hartanya dengan cara berwakaf berarti telah membuka ruang selebar-lebarnya untuk mendekati Allah Memastikan komitmen penghambaan seorang muslimDalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa manusia dan jin tidak diciptakan kecuali untuk beribadah dan menghamba kepada-Nya. Salat, ibadah, serta hidup dan mati manusia semuanya hanya untuk Allah SWT. Pernyataan mencintai Allah harus dibuktikan dengan perilaku nyata. Karena itu, Allah menguji kualitas penghambaan manusia salah satunya dengan perintah berwakaf. 3. Menekankan pentingnya investasi pahalaIslam mengajarkan umatnya bahwa di antara sekian banyaknya jenis investasi, wakaf adalah salah satu investasi yang paling menguntungkan. Investor yang kaya raya dengan triliunan uang yang dimilikinya akan binasa. Harta dan asetnya tidak akan dibawa sampai mati, juga tidak bisa dibuat modal yang menyelamatkannya di akhirat. Berbeda dengan wakaf, pahalanya akan terus mengalir tiada henti sepanjang harta wakaf dimanfaatkan untuk hal yang positif. Kedermawanan sang pewakaf semasa hidupnya menjadi modal yang berharga untuk kehidupannya di akhirat kelak. 4. Memajukan peradaban umat IslamHarta wakaf jika dikelola dengan baik akan memberi dampak yang baik pula untuk kemaslahatan umat Islam. Masjid, pondok pesantren, majelis ilmu, sekolahan, dan sebagainya akan terus bermanfaat secara berkelanjutan. Dengan wakaf, kendala finansial untuk kemajuan dan perkembangannya seyogianya bisa teratasi. Pesantren-pesantren akan mencetak kader ulama yang alim dan saleh, kampus-kampus akan melahirkan para ilmuwan dan pakar di bidangnya. Selain itu, masjid tidak hanya makmur secara fisik, tetapi juga ramai kegiatan, dan lain sebagainya. 5. Menyejahterakan kaum duafaWakaf bisa menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Anak yatim, kaum duafa, dan fakir miskin dapat diringankan beban hidup mereka dengan kontribusi harta wakaf. Dengan demikian, keutamaan wakaf tidak hanya berhubungan dengan pahala besar yang diterima pewakaf, tetapi juga berkaitan dengan kemajuan dan kepedulian untuk kemaslahatan juga Rukun Wakaf & Syarat Waqif, Orang yang Mewakafkan Harta dalam Islam Allianz Life Syariah Kenalkan Fitur Wakaf pada Masyarakat - Sosial Budaya Kontributor Nurul AzizahPenulis Nurul AzizahEditor Abdul Hadi
Jakarta - Wakaf adalah salah satu amal kebaikan yang termasuk sedekah jariyah. Orang yang mewakafkan hartanya akan tetap mendapatkan pahala sekalipun sudah meninggal wakaf telah disyariatkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan diteruskan oleh para sahabat. Menurut sejarah, orang yang pertama kali melakukan wakaf adalah Abu Thalhah. Ia mewakafkan harta bendanya yang paling dicintai berupa sebidang kebun anggur untuk fakir buku Hukum Perwakafan di Indonesia karya Hujriman, wakaf berasal dari bahasa Arab "Waqofa-yaqifu-waqfa" yang artinya ragu-ragu, berhenti, memperlihatkan, memerhatikan meletakkan, mengatakan, mengabdi, memahami, mencegah, menahan, dan tetap berdiri. Secara istilah wakaf adalah pemberian yang dilakukan dengan cara menahan dan menjadikannya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Adapun yang dimaksud dengan menahan adalah menghindarkan barang tersebut agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan, dan Qahf memberikan definisi wakaf secara sederhana yaitu memberikan harta atau pokok benda yang produktif terlepas dari campur tangan pribadi, menyalurkan hasil dan manfaatnya secara khusus sesuai dengan tujuan wakaf, baik untuk kepentingan perorangan, masyarakat, agama, atau wakaf antara lain mewakafkan tanahnya untuk pembangunan masjid sebagai sarana ibadah, mewakafkan rumahnya untuk kegiatan pembelajaran menuntut ilmu, memberikan kebunnya untuk pembuatan jalan dan lain WakafHukum wakaf adalah sunnah muakkad atau amalan sunnah yang dianjurkan. Sebab, wakaf merupakan sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang mewakafkan atau wakif telah wafat. Demikian menurut pendapat para satu dalil yang menguatkan anjuran wakaf adalah firman Allah SWT dalam surah Ali Imran ayat 92,لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢Artinya "Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan yang sempurna sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya."Rukun WakafMerangkum berita detikHikmah, Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Suth mengatakan dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari, ada empat rukun wakaf yang perlu diketahui umat Pewakaf WakifSyarat menjadi wakif harus sudah baligh, berakal sehat, dan pemilik sah atas barang yang diwakafkan. Selain itu, tidak terdapat paksaan ketika mewakafkan dan tidak ada larangan baginya untuk mewakafkan harta Harta yang Diwakafkan MauqufBarang yang dapat diwakafkan adalah barang yang kepemilikannya sah dan halal. Baik yang dapat dipindahkan seperti, buku, kendaraan, dan lainnya maupun yang tidak dapat dipindahkan seperti, tanah atau Penerima Wakaf Mauquf 'alaihPenerima perorangan harus disebutkan namanya. Namun, bila tidak disebutkan maka harta wakaf diserahkan kepada para fakir miskin. Penerima wakaf juga tidak memiliki kepemilikan pribadi pada harta kecuali pemanfaatannya Pernyataan Wakaf SighatSighat ini wajib dilakukan oleh pihak yang mewakafkan. Sebagian ulama juga berpendapat, sighat dapat dinyatakan dalam bentuk lafaz atau ucapan maupun tulisan dari si pengikraran wakaf disaksikan oleh sekurang-kurangnya di hadapan dua saksi. Bahkan lebih baik lagi bila ada di hadapan notaris dan WakafSalah satu keutamaan wakaf adalah mendapatkan pahala jariyah sebagaimana disinggung pada pembahasan sebelumnya. Allah SWT berfirman dalam surah Al Hadid ayat 7,اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌۚ ٧Artinya "Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah di jalan Allah sebagian dari apa yang Dia titipkan kepadamu dan telah menjadikanmu berwenang dalam penggunaan-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan hartanya di jalan Allah memperoleh pahala yang sangat besar."Kemudian, Allah SWT juga akan melipatgandakan ganjaran bagi orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya,مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١Artinya "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti orang-orang yang menabur sebutir biji benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui." QS Al Baqarah 261Rasulullah SAW sendiri juga telah menjelaskan mengenai keutamaan wakaf. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah, ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak shalih yang ia tinggalkan, mushaf Al-Qur'an yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah bagi ibnu sabil musafir yang terputus perjalanan yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup, semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati." HR. Ibnu Majah Simak Video "Persiapan di Arafah Jelang Puncak Haji 2023" [GambasVideo 20detik] kri/lus
Ada banyak alasan mengapa setidaknya sekali seumur hidup kamu perlu melaksanakan ibadah wakaf. Sebab, wakaf merupakan ibadah sosial yang mampu memberikan pahala berlipat ganda. Dalam Al-Quran sendiri sudah ada penjelasan mengenai wakaf, meskipun tidak disebutkan secara gamblang. Karena wakaf termasuk bagian dari infak, maka hal tersebut sesuai dengan bunyi surat Al-Imran Ayat 92 yang berarti “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” Menurut jenisnya, wakaf dibagi menjadi beberapa kategori. Salah satu contohnya adalah wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf untuk masjid. Sebelum membahas lebih jauh terkait wakaf untuk masjid, cari tahu dulu keutamaan wakaf berikut ini. Keutamaan Wakaf Menurut Al-Quran dan Hadits Sama halnya dengan ibadah lainnya, wakaf juga punya keutamaan tersendiri yang bisa kamu rasakan. Berikut ini 3 keutamaan melakukan wakaf. 1. Sumber Pahala Jariah Keutamaan wakaf yang pertama adalah bisa menjadi sumber pahala jariah bagi yang melaksanakannya. Poin ini senada dengan hadis riwayat Muslim yang menyebutkan, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariah wakaf, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak-anak yang saleh.” Selain hadis nabi di atas, pahala mengenai wakaf juga telah dijelaskan pada surat Al-Baqarah ayat 261 yang berbunyi “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah SWT seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.” 2. Menumbuhkan Kepekaan Sosial Melaksanakan ibadah wakaf bisa menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kepekaan sosial. Padahal melepaskan harta demi kepentingan orang lain terkadang menjadi sesuatu yang sulit. Tetapi jika kamu berhasil melakukannya dengan ikhlas, selain pahala kamu juga akan merasakan kepuasan tersendiri ketika mampu berwakaf. 3. Membantu Masyarakat yang Membutuhkan Menurut pengertiannya, wakaf merupakan benda bergerak atau tidak bergerak yang disediakan untuk kepentingan umum Islam sebagai pemberian yang ikhlas. Dari penjelasan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa harta wakaf sejatinya dapat digunakan untuk membatu kesulitan orang lain, contohnya harta wakaf dimanfaatkan untuk panti sosial, masjid, panti asuhan, sekolah, bahkan rumah sakit. Wakaf untuk Masjid Bekal Pahala yang Tak Pernah Putus sumber unsplash Ibadah wakaf memiliki beberapa kategori, salah satunya adalah wakaf untuk masjid yang juga bisa disebut sebagai wakaf harta tidak bergerak. Wakaf masjid sangat dianjurkan karena mampu menjadi bekal pahala yang tak akan pernah putus sekalipun orang yang berwakaf telah meninggal dunia. Bagaimana tidak, bayangkan berapa banyak pahala yang akan kamu terima saat ada banyak orang yang mendirikan salat di atas tanah atau bangunan yang kamu wakafkan. Jika ingin melakukan wakaf untuk masjid, kamu bisa menyediakan bangunan atau sebidang tanah kosong untuk disumbangkan. Adapun tata cara melakukan berwakaf tanah menurut Badan Wakaf Indonesia BWI adalah sebagai berikut Wakif sebutan untuk orang yang berwakaf atau kuasanya menghadap ke KUA untuk melakukan pembuatan ikrar wakaf PPAIW dengan membawa perlengkapan berupa dokumen kepemilikan lahan yang asli, surat keterangan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa, dan KTP wakif, nazhir, dan mengucapkan ikrar wakaf kepada nazhir disaksikan dua orang saksi dan kepala ikrar diterbitkan oleh PPAIW dalam 7 rangkapSurat pengesahan nazhir diterbitkan oleh PPAIWPPAIW atau nazhir menyampaikan kepada BWI terkait pendaftaran nazhirPPAIW atau nazhir mendaftarkan tanah wakaf ke Kantor Pertahanan Kota/Kabupaten. Tertarik melakukan wakaf untuk masjid? Bila kamu belum mampu membeli sebidang tanah secara mandiri, kamu bisa memanfaatkan program wakaf bangun masjid yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga amal. Sementara untuk pilihan yang lebih murah dan praktis, kamu bisa mengikuti program wakaf sumur produktif yang ada di Kitabisa. Silakan klik di sini untuk deskripsi lengkapnya.
Amal jariyah merupakan amalan yang tidak terputus pahalanya meskipun sudah meninggal dunia. Seperti yang disampaikan dalam hadits berikut “Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.” HR Muslim. Selain sedekah, umat Islam juga mengenal wakaf sebagai salah satu amal jariyah. Wakaf definisikan sebagai amalan yang dilakukan dengan menyerahkan harta dalam bentuk barang, uang atau aset tertentu. Namun berbeda dari sedekah, harta yang telah diwakafkan tersebut harus terus ada dan dimanfaatkan oleh penerimanya. Dengan kata lain, harta wakaf harus mempunyai nilai pokok yang tetap dan tidak boleh diulang maupun diperjualbelikan. Sistem itulah yang membedakan wakaf dengan sedekah pada umumnya. Pahala yang didapatkan dari amal jariyah wakaf akan terus mengalir, karena harta yang diwakafkan tersebut akan terus memberikan manfaat bagi penerimanya. Contoh Amalan Wakaf Dulunya masyarakat mengenal wakaf diberikan dalam bentuk tanah yang kemudian dijadikan sebagai bangunan sekolah, pondok pesantren, tempat ibadah, maka maupun untuk kepentingan lainnya. Namun akhir-akhir ini wakaf sudah jauh lebih variatif, di mana Anda bisa melakukan wakaf dalam bentuk uang tunai. Misalnya ketika memwakafkan sejumlah uang kepada nazir pengelola wakaf. Kemudian dana tersebut digunakan untuk pembangunan tempat ibadah. Wakaf uang tersebut merupakan nilai pokok yang akan terus dipertahankan hingga akhir. Sementara bangunan tempat ibadah juga akan terus dimanfaatkan oleh jamaahnya. Artinya, orang yang berwakaf juga akan mendapatkan pahala kebaikan yang terus mengalir meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Contoh lainnya, Anda juga dapat melakukan wakaf sumur. Misalnya dengan membantu desa-desa yang terdampak kekeringan melalui pembuatan sumur gali atau sumur bor. Sumur tersebut akan menjadi sumber air yang merupakan harta wakaf dan akan terus dimanfaatkan oleh penerimanya. Selama itu juga Anda akan mendapatkan pahala kebaikan hingga akhir. Untuk itu, para ulama menyebut wakaf sebagai salah satu amal jariyah. Jadi bagi siapapun yang mengamalkannya maka akan memperoleh pahala yang abadi dan sebagai bekal di akhirat nanti. Wakaf Sumur untuk Desa dan Sekolah Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini masih banyak desa-desa di Indonesia bahkan sekolah yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Terlebih ketika musim kemarau, banyak sumber air yang mengering dan tidak layak konsumsi. Maka dari itu, sudah saatnya kita membuka mata untuk membantu saudara yang membutuhkan. Yuk, bantu alirkan air untuk desa-desa dan sekolah di Indonesia melalui wakaf sumur. Sedekah Air hingga saat ini terus berikhtiar dalam program pembuatan sumur untuk masyarakat. InsyaAllah, uang yang Anda donasikan untuk pembuatan sumur tersebut akan sangat bermanfaat bagi mereka cara menjadi pahala amal jariyah untuk Anda.
Wakaf termasuk salah satu amal sholeh yang dikategorikan sebagai ibadah? Maliah Rohaniah Badaniyah Fikliah Kauliah Jawaban AMaliah. Dilansir dari Ensiklopedia, wakaf termasuk salah satu amal sholeh yang dikategorikan sebagai ibadah maliah.
wakaf termasuk salah satu amal saleh yang dikategorikan sebagai ibadah